Program Kesehatan Pensiun (Prokespen) adalah suatu Program PT Pupuk Kalimantan Timur yang menghimpun sejumlah dana atau uang yang berasal dari iuran Perusahaan dan iuran Karyawan untuk keperluan kesehatan di masa pensiun.
Maksud Dan Tujuan
- Memberikan pelayanan kepada Peserta Prokespen di masa pensiun.
- Membantu biaya pengobatan Peserta Prokespen pada masa pensiun
Manfaat Program Kesehatan Pensiun (Prokespen) :
- Pemberian iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan berlaku;
- Memberikan layanan Kesehatan kepada pensiun dengan skema indemnity.